Management
Andi Sudhana SE, MM, Ak, CA, CRMP, CSRA, Independent Commissioner
Andi Sudhana adalah Warga Negara Indonesia, kelahiran Medan tanggal 16 Oktober 1961, berdomisili di Jakarta.
Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara. Beliau juga memiliki sertifikasi Akuntan sebagai berikut: Daftar Negara dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (1991), Chartered Accountant (CA) dari Ikatan Akuntan Indonesia (2015), Perwakilan Perantara Perdagangan Efek dari Standar Profesi Pasar Modal Committee (2013), Pakar Syariah Pasar Modal (2016), Certified Risk Management Professional (CRMP) dari National Professional Certification Agency (2019), Certified Sustainability Reporting Specialist (CSRS) dari Global Reporting Initiative (2019) dan Certified Sustainability Reporting Assurer (CSRA) dari Global Reporting Initiative (2020).
Beliau menjabat sebagai Komisaris di PT Dwidana Sakti Sekuritas (2017-sekarang), Komite Audit PT Pelindo III, (2017-sekarang), Komite Audit Emiten Bursa Efek Indonesia, PT Indonesian Tobacco Tbk. dan PT Dana Brata Luhur (2019-sekarang), Dosen Lembaga Sertifikasi Pasar Modal (2011-sekarang), Dosen di beberapa Universitas di Medan dan Jakarta (1986-sekarang), Konsultan Perusahaan Efek di Pasar Modal (2017-sekarang).
Yongki Teja, President Director
Yongki Teja adalah Warga Negara Indonesia, kelahiran Surabaya tanggal 26 Mei 1960, berdomisili di Jakarta.
Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari University of Santo Tomas Manila, Filipina pada tahun 1985.
Beliau menjabat sebagai Direktur Utama di PT Dwidana Sakti Sekuritas sejak tahun 1990.
Beliau memiliki ijin perorangan Wakil Perantara Pedagang Efek dan Wakil Penjamin Emisi Efek dari Otoritas Jasa Keuangan.
Lim Susan, Director
Lim Susan adalah Warga Negara Indonesia, kelahiran Malang tanggal 23 Februari 1972, berdomisili di Jakarta.
Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Australian Institute Perth Australia pada tahun 1996.
Beliau menjabat sebagai Direktur di PT Dwidana Sakti Sekuritas sejak tahun 1998.
Beliau memiliki ijin perorangan Wakil Perantara Pedagang Efek dari Otoritas Jasa Keuangan.