PT Dwidana Sakti Sekuritas

Loading

GCG

 Good Corporate Governance (GCG)


 

 

DSS

 

 

Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance “GCG”) merupakan dasar bagi aktivitas usaha yang transparan dan sehat. Perseroan berupaya agar implementasi tata kelola perusahaan memenuhi peraturan yang berlaku di pasar modal serta pedoman pedoman yang telah disusun oleh sejumlah lembaga yang menangani tata kelola perusahaan. Nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan harus diimplementasikan dalam setiap jenjang organisasi dan setiap aktivitas usaha. Hal tersebut merupakan komitmen Perseroan untuk mempertahankan kepercayaan nasabah, pemegang saham, pemegang obligasi, mitra bisnis dan stakeholders lainnya.

 

Kode Etik Perusahaan

Kode Etik ini berfungsi sebagai pedoman standar perilaku bagi seluruh insan Dwidana Sakti Sekuritas dalam berinteraksi dengan para pemangku kepentingan internal dan eksternal. Kode Etik Perusahaan diperkenalkan ke seluruh tingkatan karyawan dan tertulis dalam kontrak kerja yang harus dipahami, ditandatangani, dan diimplementasikan oleh seluruh karyawan. Kemudian, seluruh karyawan diharapkan untuk berperilaku sesuai nilainilai Perusahaan dan menerapkan Kode Etik dalam kegiatan sehari-hari. Perusahaan secara berkala melakukan evaluasi atas efektivitas Kode Etik, dan mengadakan program sosialisasi untuk mengingatkan dan menekankan penerapan kode etik bagi para pegawai. Selengkapnya… 

 

Pedoman Tata Tertib Kerja Direksi dan Komisaris

Pedoman kerja Direksi dibuat dalam rangka memberikan pedoman kepada anggota Direksi dalam mengatur dan menjalankan Perusahaan sesuai dengan Anggaran Dasar, kode etik Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selengkapnya… 

 

Kebijakan Manajemen Risiko

Perusahaan senantiasa menelaah setiap rencana kebijakan dan prosedur untuk menimbang tingkat risiko yang dihadapi, mitigasinya, dan memberikan rekomendasi mengenai tingkat kecukupan kontrol berdasarkan pengidentifikasian dan pengukuran terhadap risiko dan perkembangan risiko. Selengkapnya… 

 

Kebijakan Kepatuhan dan Audit Internal

Kepatuhan bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan Audit Internal membantu perusahaan dalam menilai efektivitas sistem, pengendalian internal, pengelolaan risiko, dan proses tata kelola perusahaan
Selengkapnya… 

 

Whistle Blowing System (WBS)

Sebagai komitmen meningkatkan integritas, Perseroan memfasilitasi sarana pelaporan Whistle Blowing System (WBS).
WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan dugaan fraud atau pelanggaran hukum, pelanggaran kode etik, maupun benturan kepentingan yang dilakukan oleh Perseroan.

Anda dapat menyampaikan laporan WBS melalui email: wbs@dwidana.com.

Kami akan memproses lebih lanjut pelaporan yang memenuhi syarat dan kriteria, apabila Anda memberikan informasi nomor telepon/email yang dapat dihubungi. Kami MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower.
Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada kami.

 

Prosedur Pengaduan Nasabah
Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. Dwidana Sakti Sekuritas wajib menginformasikan Mekanisme Pengaduan Nasabah sebagai komitmen Perusahaan memberikan kenyamanan serta rasa aman untuk seluruh Nasabah.
Pengaduan merupakan ungkapan ketidakpuasan Nasabah yang disebabkan oleh adanya kerugian atau potensi kerugian finansial.
Selengkapnya…
 

Daftar Karyawan Berijin

Sebagai perusahaan yang mematuhi regulasi dari pemangku kepentingan, karyawan dibekali oleh ijin sebagai pedoman dan syarat dalam menjalankan fungsi – fungsi terkait didalam perusahaan..


 

Rapat Umum Pemegang Saham

 

Tanggal Keputusan
15 Desember 2023 Memutuskan dan menyetujui Akuntan Publik Tan Siddharta dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja, Suhartono untuk melakukan General Audit PT Dwidana Sakti Sekuritas periode tahun buku 2023.
14 Desember 2022 Memutuskan dan menyetujui Akuntan Publik Tan Siddharta dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja, Suhartono untuk melakukan General Audit PT Dwidana Sakti Sekuritas periode tahun buku 2022.
20 Desember 2021 Memutuskan dan menyetujui Akuntan Publik Sugito Wibowo dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja, Suhartono untuk melakukan General Audit PT Dwidana Sakti Sekuritas periode tahun buku 2021.